“Project Crypto”: Regulasi Token Trading Mendapat Landasan Hukum di AS

“Project Crypto”: Regulasi Token Trading Mendapat Landasan Hukum di AS

Token trading di Amerika Serikat kini dihadapkan pada peluang regulasi baru lewat inisiatif Project Crypto dari SEC. Rencana ini memperkenalkan kerangka hukum yang lebih jelas untuk klasifikasi token—apakah dianggap sebagai sekuritas, komoditas, atau stablecoin—serta pedoman untuk penerbitan (issuance), perdagangan, dan penyimpanan token secara on-chain. Pendekatan ini memungkinkan uang digital seperti token saham terdaftar bisa digarap secara legal, termasuk melalui “super-app” yang mencakup trading, staking, dan lending.
BlockonomiReuters

Dengan adanya pengawasan yang lebih terstruktur ini, token trading bakal lebih transparan dan akuntabel, membantu memperkuat kepercayaan investor untuk masuk ke pasar kripto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *